Pembunuh Siswa SMA Berseragam Pramuka di Bumi Perkemahan Bantul


korban pembunuhan
Sekedar berbagi Informasi sekilas yang menggembarkan daerah metro dan sekitarnya 

" Kasus pembunuhan siswi SMAN Gajah Mada Kota Metro (14/3) yang menggemparkan masyarakat Metro telah diungkap Polres Kota Metro. Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, jajaran Polres Metro dipimpin langsung Kapolres AKBP Hengki berhasil mengungkap kasus pembunuhan Firda Okta Primayanti (18), siswi SMA Taruna Gajah Mada, Kota Metro. Pelakunya adalah mantan kekasih korban, Ambar Priyoko (20), warga Dusun IV RT 13 RW 010, Desa Kibang, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur.

Selain itu polisi juga mengamankan barang buktinya berupa dua sepeda motor milik korban dan pelaku, pisau bayonet hitam, kaus oblong warna hijau, dan celana panjang jins milik pelaku, serta dua ponsel merek Nokia dan Samsung. Sedangkan tali yang diduga sebagai alat untuk membunuh korban, sarung tangan, tas sekolah, dan sepatu korban dibuang pelaku di bawah jembatan gantung di sekitar lokasi kejadian dan terbawa arus sungai.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi akibat  pelaku dan korban sebelumnya sempat menjalin asmara. Namun, sekitar tiga hari lalu korban memutuskan hubungannya. Tidak terima dengan keputusan itu, pelaku mengajak korban bertemu untuk meminta penjelasan. Entah kenapa akhirnya Ambar membunuhnya." 

Berikut kutipan foto dari lampung.tribunnews.com

Kutipan Berita Dari TRIBUNLAMPUNG - 
BREAKING NEWS: Cerita Purwadi tentang Pembunuh Firda Saat Jam Salat Jumat
TRIBUN LAMPUNG/INDRA SIMANJUNTAK
Ambar Priyoko (20), tersangka pembunuh Firda Okta Primayanti 
TRIBUN LAMPUNG/INDRA SIMANJUNTAK
Ambar Priyoko (20), tersangka pembunuh Firda Okta Primayanti


" Purwadi (40), warga Desa Kibang, Metro Kibang, Lampung Timur, menjelaskan sebagian warga pergi ke lokasi ditemukannya mayat memastikan apakah mayat itu benar Firda Okta Primayanti.

Namun saat tiba di lokasi, lanjutnya, mayat sudah dibawa ke rumah sakit oleh polisi. Baru sekitar pukul 21.00 WIB, Purwadi mendapat kepastian dari pihak keluarga yang menengok ke rumah sakit bahwa mayat itu benar Firda. 

Ia menyatakan sebelum ada kabar pembunuhan, pada Jumat pagi, tersangka Ambar Priyoko (20) masih kumpul-kumpul   di rumah Tukino, warga setempat, yang tengah menggelar hajatan pernikahan anaknya.
Saat itu, cerita Purwadi, tersangka tidak menunjukkan hal-hal yang aneh atau mencurigakan. Laiknya anak muda lainnya, Ambar ikut membantu dan sibuk menjaga parkir kendaraan tamu yang datang.
Menurut Purwadi, hingga hari menjelang siang, saat sebagian pergi ke masjid menunaikan salat Jumat, tidak ada tanda apapun dari tersangka.

“Rentang waktu itu (salat Jumat) memang tidak ada yang melihat tersangka. Begitu tahu kabar ini, kami kaget. Karena dia juga sempat pingsan itu. Saya tidak menyangka bila Ambar punya niat yang begitu nekad. Dan yang lebih mengagetkan lagi korbanya adalah Firda,” katanya kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (16/3/2014).

Diberitakan sebelumnya, Firda Okta Primayanti (18), siswi SMK Gajah Mada, harus tewas di tangan sang mantan, Ambar Priyoko (20). Korban ditemukan warga dalam kondisi tragis di area Bumi Perkemahan Bantul, Jumat (14/3/2014).

Kapolres Kota Metro Ajun Komisaris Besar Hengki mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pembunuhan, yang tidak lain adalah mantan kekasih korban. Adapun motifnya diduga karena sakit hati dan cemburu.

"Dari keterangan pelaku, mereka baru putus tiga hari lalu. Setelah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun tiga bulan. Tapi ternyata, yang terjadi aksi pembunuhan. Alasannya sakit hati dan cemburu. Karena korban, katanya (tersangka) sudah punya pacar lagi," ujar Hengki, kepada sejumlah awak media.

Ambar mengaku, aksinya tersebut dilatari sakit hati. Warga Desa Kibang, Metro Kibang, Lampung Timur ini menilai, telah memberikan cinta yang tulus kepada korban. Namun, karena korban memupuskan cintanya, rasa kecewa dan cemburu pun muncul.
"Saya sakit (hati) karena diputusin. Saya menyesal. Tapi, saya kecewa karena diputusin. Kalau kenal dengan Firda itu sudah cukup lama. Sudah hampir tiga tahun," terang tersangka, Sabtu (15/3/2014).
Peristiwa mengenaskan itu sendiri bermula saat korban dan pelaku berjanji untuk bertemu pada Jumat siang. Tujuannya, untuk menyelesaikan masalah di antara keduanya, karena baru putus berhubungan tiga hari sebelumnya.

"Ya pas ketemu itu kami sempat ngobrol-ngobrol dulu. Yang ngajak ketemu dia. Habis itu terjadi (pembunuhan). Saya ikat dia (korban) pakai tali. Sama pakai pisau juga (untuk menghabisi korban)," cerita pria yang berprofesi sebagai petani karet itu.

Ambar mengaku melilitkan tali ke leher Firda. Selanjutnya, tersangka menyayat urat nadi di kedua pergelangan tangan korban. Setelah korban diyakini tewas, Ambar kemudian berusaha menghilangkan jejak mayat korban. Jasad Firda ditutupi dedauan kering yang ada di sekitar lokasi.

Sedangkan tali yang dipakai menghabisi korban berserta tas Firda dibuang ke dekat Jembatan Gantung, Metro Selatan.
Aksi pembunuhan yang dilakukan Ambar sempat tepergok warga sekitar yang melintas dan hendak menembak burung di area Bumi Perkemahan Bantul. "Jadi pelaku setelah membunuh korban, sempat dicurigai warga yang hendak nembak burung di sekitar lokasi. Pelaku kemudian langsung kabur pakai motor Honda Supra X warna merah hitam tanpa pelat. Itu yang dilihat Paino dan Lukman, dua saksi mata di lokasi," ujar Hengki.

Karena curiga dengan gerak-gerik pelaku yang langsung melarikan diri saat berjumpa di sekitar lokasi, Paino dan Lukman kemudian memberitahu pihak keamanan. Selanjutnya, pihak keamanan melakukan penelusuran di sekitar TKP.

"Ternyata, setelah kita sisir, itu betul. Kita menemukan mayat anonim perempuan dan sepeda motor Honda Spacy BE 5387 FS. Dari hasil pengembangan, korban ternyata Firda Okta Primayanti, warga Metro Kibang, Lampung Timur," katanya lagi.

Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian memeriksa Ambar. Awalnya, tersangka tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah didukung saksi dan sejumlah barang bukti (BB), pelaku akhirnya mengaku telah membunuh korban.

"Kita tahan itu malamnya. Sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah kita interogasi, ditambah keterangan saksi mahkota yang melihat pelaku dan sepeda motor yang persis, Ambar akhirnya mengaku. Kita tangkap di rumahnya," ungkap Hengki.

Hengki menjelaskan, tersangka telah berencana untuk melakukan aksi pembunuhan. Karena telah membawa barang bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

"Dari penuturan pelaku, korban mengajak bertemu untuk minta maaf. Tapi yang terjadi justru aksi pembunuhan. Dan pelaku juga mengaku membawa tali dan pisau. Artinya sudah ada niat," tandas Hengki.
Atas aksinya tersebut, polisi menjerat Ambar dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.(indra simanjuntak)

Kutipan Langsng dari tribunnew , foto pembunuhan from broadcast